JURNAL SOREANG - Polisi akhirnya berhasil menangkap tukang siomay, Husni alias Kusni yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dia diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Sudah (ditangkap). Dibawa ke kantor (Mapolres) semalam," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 30 Maret 2022.
Baca Juga: Pertama Kali Terjadi! Geodipa Ajak Insan Pers Site Visit ke Patuha
Ditambahkan Herdi, pelaku Husni alias Kusni diamankan di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Namun, Herdi belum dapat memberikan keterangan secara rinci terkait penangkapan DPO kasus pencabulan ini.
"(Pelaku) ditangkap di Bekasi semalam. Untuk lengkapnya saat rilis nanti," jelas Herdi.
Diberitakan sebelumnya, polisi masih mengejar seorang tukang siomay yang melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial ZF (6).
Tindak pencabulan ini diketahui terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.