Terkait Kasus Garong Uang Rakyat Bupati Penajam Paser Utara, KPK Panggil Politisi Demokrat Andi Arief

- 28 Maret 2022, 18:25 WIB
Ali Fikri, Plt Juru bicara KPK
Ali Fikri, Plt Juru bicara KPK /Jurnal Soreang /Dok.KPK

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap politisi Partai Demokrat, Andi Arief sebagai saksi.

KPK akan menggali keterangan dari Andi Arief atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PSU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: Wow Keren! Pemkab Garut Apresiasi Atlet Berprestasi, Basuki Eko: Mereka Langsung Bekerja di Dispora

"(Diperiksa) terkait tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur 2021-2022," ungkap Ali dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 28 Maret 2022.

Dilanjutkan Ali, pemeriksaan Andi Arief dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun, dia belum memerinci perihal Andi Arief sudah tiba atau belum.

Baca Juga: Daftar Ranking FIFA Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2022, Argentina Geser Inggris, Jerman Tak Masuk 10 Besar

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.

Selain Abdul Gafur, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis (NAB) dan Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara, Mulyadi (MI) juga telah ditetapkan jadi tersangka.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah