JURNAL SOREANG - Tukang siomay berinisial K alias T yang telah mencabuli bocah berinisial ZF (6), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, sampai saat ini masih buron.
Tukang siomay K alias T masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Sudah DPO dari Minggu kemarin, dan sampai saat ini masih kami cari," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 28 Maret 2022.
Polisi berupaya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga ke wilayah Garut karena yang bersangkutan sempat terdeteksi berada di rumah keluarga di sana.
"Tukang siomay lagi kita kembangkan, jadi untuk sementara tukang siomay ini kita kembali melakukan lidik sampai dengan di Garut," jelas Ridwan.
Sayangnya, tambah Ridwan, pelaku tidak ditemukan di rumah keluarganya saat polisi ke Garut.
Sebagai langkah tindak lanjut, Ridwan mengatakan pihaknya berencana memanggil kakak kandung pelaku yang rumahnya sempat disinggahi K alias T.
"Kita akan panggil dari keluarga, terutama kakak kandungnya, yang mana dia sempat lari di tempat kakak kandungnya, berlindung di sana," tutur Ridwan. ***