Kabar Baik! Presiden Jokowi Perbolehkan Sholat Tarawih Berjamaah dan Mudik, Inilah Syaratnya

- 25 Maret 2022, 11:31 WIB
Presiden RI memperbolehkan umat muslim sholat tarawih berjamaah di masjid dan diperbolehkan mudik lebaran
Presiden RI memperbolehkan umat muslim sholat tarawih berjamaah di masjid dan diperbolehkan mudik lebaran /Tangkapan layar Instagram @jokowi

JURNAL SOREANG - Pada Rabu, 23 Maret 2022, Channel YouTube Sekretariat Presiden melakukan live streaming Keterangan Pers Presiden terkait kebijakan PPLN dan panduan protokol kesehatan bulan ramadhan dan Idul Fitri.

Dalam live streamingnya Presiden RI Joko Widodo berpidato tentang Pemerintah yang telah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah pelonggaran.

pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara yang ada di seluruh Indonesia tidak perlu lagi melakukan karantina.

Baca Juga: Alhamdulillah! 13 Orang Covid-19 Sembuh di Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung, Data Kamis 24 Maret 2022

Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba dari luar untuk melakukan test PCR.

Kemudian Presiden Jokowi mengatakan kalau tes PCRnya Negatif maka pelaku perjalanan dari luar negeri bisa langsung keluar dan bisa melakukan aktivitas seperti biasanya.

Namun, kalau hasil tes PCRnya positif maka akan ditangani oleh satgas Covid-19.

Kemudian presiden Jokowi melanjutkan pidato nya tentang kondisi situasi pandemik yang sudah membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci ramadhan.

Baca Juga: Bikin Lega! 7 Orang Covid-19 Sembuh di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Data Kamis 24 Maret 2022

Presiden RI juga mengatakan bahwa tahun ini umat muslim dapan menjalankan sholat tarawih secara berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah