Babak Baru! Diduga Tercantum Nama Menkop Luhut, Haris Azhar Serahkan Bukti Dokumen Resmi ke Penyidik Polri

- 24 Maret 2022, 23:11 WIB
Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menyerahkan bukti baru dan daftar saksi ahli ke penyidik Polda Metro Jaya
Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menyerahkan bukti baru dan daftar saksi ahli ke penyidik Polda Metro Jaya /Twitter/@lbh_jakarta YouTube/Deddy Corbuzier/

Ia berharap, penyidik tidak hanya melihat dan menilai kasus ini dari informasi pelapor, melainkan juga data dari terlapor yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Resmi! Jepang dan Arab Saudi Lolos ke Piala Dunia 2022, Ini Kiprah Mereka di Sejarah Turnamen Tersebut

"Ini adalah awal kita meminta kepada kepolisian berdasarkan bukti baru ini untuk kembali memeriksa ahli, baik ahli bahasa atau ahli lainnya berdasarkan bukti dari kami sebagai tersangka. Jadi, tidak sepihak hanya melakukan penilaian dari pihak pelapor tapi harus berdasarkan juga penilaian terhadap laporan ini atau bukti ini," jelas Nurkholis.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Iya benar, Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka)," ujar Kombes Endra Zulpan.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Jakarta dan Sekitarnya, Jumat 25 Maret 2022 dan Doa agar Dijauhkan dari Fitnah

Laporan Luhut didasari konten YouTube wawancara antara Fatia Maulidiyanti dengan Haris Azhar.

Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Luhut membantah dengan tegas apa yang disampaikan Haris dan Fatia dalam konten wawancara tersebut.

Baca Juga: 12 Hari Pencarian, Balita Hanyut di Selokan Ciwidey Ditemukan Tewas

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah