Aspek Hukum dari Robot Trading Ini Perlu Kamu Ketahui Agar Tidak Tertipu oleh Investasi Ilegal

- 15 Maret 2022, 15:17 WIB
Bos Robot Trading Fahrenheit Menipu hingga Rp 5 Miliar, Lebih Parah dari Binomo? Ahmad Sahroni: Sadis!
Bos Robot Trading Fahrenheit Menipu hingga Rp 5 Miliar, Lebih Parah dari Binomo? Ahmad Sahroni: Sadis! /

JURNAL SOREANG - Melalui investasi, masyarakat berharap untuk mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil modal yang mereka tanamkan.

Namun, bagaimana jika investasi yang dilakukan adalah ilegal dan hanya sebuah tipuan belaka?

Terdapat tiga aspek hukum dari robot trading dalam perdagangan valuta asing yang perlu kamu ketahui sebagai berikut.

Baca Juga: Korban Afiliator Binary Option Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Buat Grup agar Mudah Kembalikan Kerugian

1. Aspek perlindungan konsumen.

2. Aspek pengawasan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

3. Aspek Keperdataan dan regulasi yang mendukung dari perdagangan valuta asing dengan menggunakan robot trading.

Ketiga aspek hukum robot trading tersebut disampaikan oleh Adi Nugroho selaku Kepala Cabang LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta Barat.

Baca Juga: Crazy Rich Ketar Ketir! Sri Mulyani Akan Kejar Pajak Crazy Rich yang Suka Pamer Harta Kekayaan di Media Sosial

Halaman:

Editor: Rizky Tri Sulistiawan

Sumber: LQ Indonesia Lawfirm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah