JURNAL SOREANG - Melalui investasi, masyarakat berharap untuk mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil modal yang mereka tanamkan.
Namun, bagaimana jika investasi yang dilakukan adalah ilegal dan hanya sebuah tipuan belaka?
Terdapat tiga aspek hukum dari robot trading dalam perdagangan valuta asing yang perlu kamu ketahui sebagai berikut.
1. Aspek perlindungan konsumen.
2. Aspek pengawasan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
3. Aspek Keperdataan dan regulasi yang mendukung dari perdagangan valuta asing dengan menggunakan robot trading.
Ketiga aspek hukum robot trading tersebut disampaikan oleh Adi Nugroho selaku Kepala Cabang LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta Barat.