Wow, Kerugian Korban Afiliator Binary Option Binomo Indra Kenz Ditaksir Sudah Lebih dari Rp25 Miliar

- 10 Maret 2022, 13:32 WIB
Indra Kenz
Indra Kenz /

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri ungkapkan kerugian yang dialami korban dari aplikasi Binomo.

Dengan Indra Kenz yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari afiliator binary option platform Binomo.

Dalam jumpa pers, dikatakan bahwa berdasarkan keterangan 14 korban, jumlah kerugian yang dialami para korban sudah lebih dari Rp25 miliar.

Baca Juga: Doni Salmanan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Afiliator Binary Option dan Dijerat Pasal Berlapis

“Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp25,6 miliar”

Itu yang dikatakan oleh Gatot Repli, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pada Rabu, 9 Maret 2022.

Selain itu, Gatot juga sampaikan bahwa Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz.

Baca Juga: Afiliator Binary Option Doni Salmanan dan Indra Kenz Ditahan, Daftar Investasi Ilegal Ini Perlu Dihindari

Beberapa aset yang disita diantaranya yaitu mobil Tesla, ponsel, hingga akun YouTube milik Indra Kenz.

Halaman:

Editor: Rizky Tri Sulistiawan

Sumber: jumpa pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah