Dua Rumah Milik Doni Salmanan Hasil Binary Option Disita, Polisi: Lokasinya di Soreang dan Padalarang Bandung

- 14 Maret 2022, 15:05 WIB
Rumah milik Doni Salmanan yang disita penyidik Bareskrim Polri di kawasan Kota Baru Parahyangan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat
Rumah milik Doni Salmanan yang disita penyidik Bareskrim Polri di kawasan Kota Baru Parahyangan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat /PMJ News

"Untuk detail menyusul, yang juga disita ada beberapa mobil dan belasan motor," jelasnya.

Baca Juga: Hendak Diperiksa Bareskim Polri, Istri Afiliator Doni Salmanan Berhalangan Hadir, Ternyata Disebabkan Hal Ini

Seperti diketahui, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus ini. Mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6  tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

Baca Juga: Aibnya Terbongkar, Inilah 4 Orang Yang Terciduk Berlagak Kaya di Sosial Media Ternyata Aslinya Penipu

Kemudian, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah