Pasca Ditetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Sita Aset Affiliator Binary Option Doni Salmanan

- 14 Maret 2022, 13:58 WIB
Sejumlah aset diduga milik tersangka Doni Salmanan yang disita oleh pihak kepolisian
Sejumlah aset diduga milik tersangka Doni Salmanan yang disita oleh pihak kepolisian /Instagram @infobandungbarat

JURNAL SOREANG - Affiliator Binary Option melalui Aplikasi platform Quotex, Doni Salmanan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan resmi menghuni sel tahanan Bareskrim Polri.

Crazy rich asal Soreang Kabupaten Bandung ini, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan berkedok investasi.

Pasca penetapan tersangka, Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan tracing terhadap aset milik Doni Salmanan.

Baca Juga: Indra Kenz Pernah Review Robot Trading Crypto Roya Q, Akui Ada Sistem Affiliate

Kepolisian melakukan penyitaan sejumlah aset dikediaman Doni Salmanan yang berada di kawasan hunian elit Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu 13 Maret 2022.

Dari informasi yang diterima Jurnal Soreang, aset yang disita penyidik Bareskrim Polri yakni beberapa mobil mewah, belasan motor dan sebuah rumah milik Doni Salmanan.

Terlihat aset yang disita diantaranya, sebuah mobil Porsche warna biru, sejumlah motor gede (moge) dan satu motor trail. 

Baca Juga: Mengulas Keberuntungan Selalu Menangnya Persib Bandung ketika Memakai Jersey Putih

Diduga masih ada motor lain yang disita petugas. Namun, belum diketahui pasti berapa jumlah kendaraan yang disita.

Terlihat mobil mewah yang Doni Salmanan beli dari Selebgram Arief Muhammad seharga Rp4 miliar jenis Porcshe Carrera 911 4s berwarna biru, diangkut menggunakan truk dan dikawal polisi. 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah