JURNAL SOREANG- Baru-baru ini ramai soal aturan pengaturan pengeras suara untuk azan.
Namun, sejatinya Kementerian Agama bukan hanya soal pengaturan pengeras suara masjid melainkan telah menyusun peta jalan (roadmap) penguatan masjid.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa penguatan masjid menjadi salah satu program prioritas yang harus segera dilakukan.
"Kemenag harus segera melakukan penguatan masjid. Masjid kita perkuat lagi sebagai pusat peradaban," tegas Menag saat memberi sambutan pada Rakernas Bimas Islam di Cilegon, Kamis 3 Maret 2022.
Hadir, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, para staf khusus Menteri Agama, pejabat eselon II Ditjen Bimas Islam, serta Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.
"Peran masjid harus diperkuat, tidak hanya untuk penguatan spiritual, tapi juga menjalankan fungsi lainnya," sambung Menag.
Menag menilai, saat ini menjadi kesempatan yang penting untuk melakukan penguatan peran masjid. Terbitnya Surat Edaran tentang pengeras suara bisa menjadi momentum.
Baca Juga: Mengagumi Keindahan Golden Mosque Qatar, Masjid Emas di Negara Tuan Rumah Pia