Setelah Indra Kenz dan Doni, PPATK Menduga Ada Affiliator Binary Option Lain! Crazy Rich Mana Lagi?

- 6 Maret 2022, 20:58 WIB
Caption : Indra Kenz affiliator binary option yang sudah sah menjadi tersangka (instagram.com/indrakenz)
Caption : Indra Kenz affiliator binary option yang sudah sah menjadi tersangka (instagram.com/indrakenz) /

JURNAL SOREANG - Indra Kenz sang Affiliator Binary Option Binomo telah sah ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan kasus yang menjeratnya Indra Kenz atau dikenal sebagai Crazy Rich Medan terancam dimiskinkan.

Selain Indra Kenz, Affiliator Binary Option asal Bandung Doni Salmanan ikut melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Giliran Affiliator Binary Option Mana Lagi? Denny Darko : Akan Ada Banyak nama Influencer yang Menyusul

Namun selain keduanya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga ada tindak pidana pencucian uang dalam kasus investasi ilegal yang menyeret nama sejumlah influencer lain.

PPATK menyebut ada transaksi pembelian aset mewah yang tidak dilaporkan.

"Mereka yang kerap dijuluki Crazy Rich ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema ponzi," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, dikutip dari PMJNews pada Minggu 6 Maret 2022.

Baca Juga: Andalkan Para Pemain yang Merumput di Liga Inggris, Nigeria Bertekad Lolos ke Piala Dunia 2022 di Qatar

Menurut Ivan, dalam laporan itu penyedia barang dan jasa wajib melaporkan transaksi yang mereka lakukan kepada PPATK.

Namun, dalam analisis kasus penipuan dan pencucian uang investasi ilegal, PPATK tidak menerima laporan itu.

Laporan yang tidak dilakukan itu adalah pembelian berupa kendaraan, rumah, perhiasan, dan aset mewah lainnya yang wajib dilaporkan ke PPATK.

Baca Juga: Viral Video Fakarich Guru Indra Kenz yang Keceplosan, Ungkap Biadabnya Praktek Binary Option

Dengan tidak adanya laporan, PPATK menduga bahwa hal itu merupakan upaya untuk menyamarkan asal-usul duit pembeliaN, dan dugaan lain adalah dari kepemilikan berbagai barang mewah yang belum semua dilaporkan oleh penyedia barang dan jasa.

"Setiap penyedia barang dan jasa wajib melaporkan Laporan Transaksi pengguna jasanya atau pelanggan kepada PPATK, dengan mempedomani penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa yang telah diatur dalam Peraturan PPATK," kata Ivan

Saat ini Affiliator Binary Option Binomo Indra Kenz telah sah menjadi tersangka dengan dugaan penipuan investasi, penyebaran berita bohong dan pencucian uang.

Baca Juga: Mewah dan Canggih! Inilah Fakta Stadion Lusail Iconic yang Termahal di Piala Dunia 2022 Qatar

Nama Doni Salmanan pun ikut menjalani pemeriksaan, berbeda dengan Indra Kenz.

Doni menggunakan aplikasi Quotex bukan Binomo yang sama-sama diketahui ilegal.***

Editor: Sam

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah