Konflik Rusia dan Ukraina Semakin Memanas, Kemenkumham Siapkan SPLP untuk Evakuasi WNI

- 26 Februari 2022, 16:42 WIB
Gedung Kementrian Hukum dan Ham
Gedung Kementrian Hukum dan Ham /PMJ News

JURNAL SOREANG - Konflik antara Rusia dan Ukraina kian hari kemakin memanas. Kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyiapkan berbagai langkah.

Salah satunya adalah memberikan keselamatan bagi warga dengan mengevakuasi warga Indonesia (WNI) yang berada di Ukraina.

"Dalam fungsi Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM telah mempersiapkan diri menghadapi kontinjensi dalam rangka evakuasi WNI dari Ukraina," ungkap Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 25 Februari 2022.

Baca Juga: Aktor 'Squid Game' Lee Jung Jae Dikontrak Agensi Hollywood, Satu Wadah dengan Reese Witherspoon dan Tom Hanks

Andap menyebut, jumlah WNI yang berada di Ukraina sebanyak 140 orang. Meski dilaporkan dalam status aman, tidak menutup kemungkinan konflik antara Rusia dan Ukraina mengancam keselamatan mereka.

Mengantisipasi hal tersebut, lanjutnya, pihaknya menyebut telah menyiapkan langkah dari perspektif tugas keimigrasian guna mempermudah akses lalu lintas WNI di berbagai perbatasan internasional.

"Kemenkumham berkomitmen memberikan dukungan kemudahan pelayanan selama perjalanan secara maksimal kepada para WNI yang terpaksa keluar dari Ukraina baik itu saat transit maupun saat tiba di tanah air," terangnya.

Baca Juga: Jet Tempur Ukraina Misterius ini Menembak Jatuh 6 Pesawat Rusia dan Dijuluki Hantu Kyiv, Siapakah Pilotnya?

Ditegaskan Andap, Kemenkumham memiliki tugas menerbitkan dokumen perjalanan internasional. 

Dalam kondisi normal, kata ia, setiap orang diwajibkan memiliki paspor. Tetapi dalam situasi kontinjensi, bisa saja paspor itu hilang ataupun rusak.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah