Baca Juga: Simak! Berikut Cara Cairkan JHT Sebelum 56 Tahun, Ini Penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan
"Kemudian terhadap mereka bertiga para tersangka yang baru ditetapkan ini mereka dikenakan Pasal 160 dan 170 KUHP yaitu terkait penghasutan dengan ancaman pidana 6 tahun," jelasnya. ***