JURNAL SOREANG - Seorang terduga teroris berhasil ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Diduga, pelaku yang berasal dari kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) ini hendak menyerang Mako Polsek Kampar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Hari Ini, Pengadilan Tipikor Jakarta Gelar Sidang Putusan Azis Syamsuddin
Ia mengatakan, pelaku berinisial EP yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan anggota JAD Padang, Sumatra Barat.
"Tim Densus 88 terhadap tersangka tindak pidana terorisme. Tersangka atas nama EP, ditangkap pada Selasa 8 Februari 222 pukul 23.48 WIB di Mako Polsek Kampar," ungkap Ramadhan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 13 Februari 2022.
Tersangka EP, lanjutnya, ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan kosong di Mako Polsek Kampar.
Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan bahwa EP diduga hendak menyerang polisi.
Namun, sambungnya, aksi tersangka terlebih dahulu digagalkan Densus 88 yang sudah mengawasi pergerakannya.