Wajib Tau! Hari Pers Nasional : Sejarah Peringatan, Ketahui Peran dan Tugasnya

- 9 Februari 2022, 12:41 WIB
Caption foto: Ilustrasi Hari Pers Nasional yang Ditetap tanggal 9 Februari / Pixabay.com / /
Caption foto: Ilustrasi Hari Pers Nasional yang Ditetap tanggal 9 Februari / Pixabay.com / / /

JURNAL SOREANG - Hari Pers Nasional (HPN) selalu diperingati setiap tanggal 9 Februari. Peringatan HPN sendiri bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Pemilihan tanggal ini bukan tanpa alasan, ada sejarah atau peristiwa penting di baliknya.

Tanggal 9 Februari dijadikan sebagai Hari Pers Nasional merupakan hasil kebijakan dari Presiden Soeharto, yang pada tahun 1985 beliau mengeluarkan Keppres Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Dalam keputusan itu, Presiden Soeharto menjelaskan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan yang penting, serta untuk terus mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia yang bebas, perlu ditetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Only – Lee Hi yang Viral di Tiktok, Be my only love

Lebih lanjut, sejak turunnya keppres tersebut, maka sejak tahun 1985, Hari Pers Nasional (HPN) menjadi peringatan tahunan yang wajib dan rutin dilaksanakan. Selain itu, pers juga memiliki peranan penting dalam sebuah negara demokrasi seperti di Indonesia, sebab pers menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi, media komunikasi, serta kontrol masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagaimana kita tahu, pers memiliki peranan penting dalam sebuah negara demokrasi seperti di Indonesia, sebab pers menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi, media komunikasi, serta kontrol masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut pasal 33 UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers dikatakan bahwa pers merupakan media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial, berikut ini penjelasan dari masing-masing fungsi tersebut:

Baca Juga: Miris! Jadi Pendharmaan Raja Pertama Majapahit, Inilah Bagian Candi Simping yang Hilang

1. Media Informasi
Fungsi pers yang paling penting ialah sebagai media informasi. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi mengenai berbagai hal, seperti informasi ekonomi, politik, hobi, dan berbagai bidang lainnya. Oleh karena itu, pers memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah