Tarif Dua Ruas Tol Dalam Kota Akan Naik, Berikut Rinciannya

- 7 Februari 2022, 20:18 WIB
PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menetapkan tarif baru untuk ruas Tol Dalam Kota Jakarta Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menetapkan tarif baru untuk ruas Tol Dalam Kota Jakarta Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. /Twitter @@PTJASAMARGA

JURNAL SOREANG - Tarif sejumlah ruas Tol Dalam Kota Jakarta akan mengalami kenaikan.

Kedua ruas tol tersebut yang akan dinaikan tarifnya oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yakni Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

"Dalam Waktu Dekat Akan Diberlakukan Penyesuaian Tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit," demikian seperti dikutip dari akun Twitter @PTJASAMARGA, Senin 7 Februari 2022.

Kenaikan tarif tol di sejumlah ruas tol tersebut, mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022. Sebelumnya, penyesuaian tarif di kedua ruas Tol Dalam Kota ini terakhir terjadi pada 31 Januari 2020 lalu.

Baca Juga: Piala Dunia Antarklub Al Hilal vs Chelsea, Prediksi Susunan Pemain, Head to Head, dan Kabar Tim

Kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1231/KPTS/M/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. Saat itu kenaikkannya 6,86 persen.

Lenaikan tarif kala itu hanya terjadi untuk kendaraam golongan I dan II saja. Untuk Golongan I, tarif meningkat dari sebelumnya Rp9.500 menjadi Rp10.000. Golongan II naik dari Rp11.500 menjadi Rp15.000.

Sementara penurunan tarif, terjadi untuk Golongan III, Golongan IV dan Golongan V, yakni tarif yang ditujukan untuk angkutan logistik.

Penurunan signifikan akan terjadi pada Golongan IV sebesar 10,53 persen dan turun sebesar 26,09 persen untuk Golongan V.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x