Empat Pelaku Diringkus, Polisi Beberkan Kronologi Pengeroyokan Tewaskan Lansia di Jaktim

- 25 Januari 2022, 21:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pelaku kasus pengeroyokan yang menewaskan pengendara mobil Wiyanto Halim (88) yang dituduh sebagai maling di Pulogadung, Jakarta Timur, terus diusut polisi.

Kini, para pelaku pengeroyokan yang berhasil diringkus total menjadi empat pelaku dan statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka (pengeroyokan) sampai malam ini sudah empat orang," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 24 Januari 2022.

Baca Juga: Intip Mewahnya Istana Sultan Hassanal Bolkiah di Brunei, Bahkan Tercatat dalam Guiness Book of Record?

Kronologi awal pengeroyokan ini, jelas Zulpan, dimulai saat petugas piket Polres Metro Jakarta Timur menerima informasi adanya seseorang yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor dan membawa kabur mobil milik orang lain.

Kemudian, lanjutnya, anggota langsung meluncur ke TKP dan berada di belakang rangkaian motor yang mengejar atas provokasi pemotor yang diserempet dan menyebut korban maling.

"Sesampainya di sana, terjadi pengeroyokan. Polisi sempat melerai, kemudian korban yang juga pengemudi tanpa memiliki identitas, diperiksa pelat nomor kendaraannya. Korban juga mengalami luka berat akibat dikeroyok sejumlah orang," terangnya.

Baca Juga: Perlu Tahu! Inilah 5 Alasan BMI Pilih Brunei Darussalam, Nomor 5 Cocok Bagi yang Tak Bisa Menabung

Selanjutnya, tambah Zulpan, anggota Polres Metro Jakarta Timur kemudian melakukan sejumlah langkah pertolongan, salah satunya membawa korban ke RS Cipto Mangunkusumo walaupun akhirnya korban meninggal dunia.

Polisi juga, menurutnya, melakukan analisa TKP serta rekaman CCTV dan pengamanan barang bukti hingga akhirnya mengetahui identitas korban.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x