Penangkapan Aktor Ardhito Pramono Terkait Narkoba, Polisi Sebut Sudah Kantongi Dua Alat Bukti

- 13 Januari 2022, 13:50 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat memberikan keterangan pers
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kepolisian meringkus aktor film Ardhito Pramono atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Penangkapan Ardhito Pramono dilakukan kepolisian di kediamannya di wilayah Jakarta Timur (Jaktim), pada Rabu 12 Januari 2022 dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, terkait penangkapan ini, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup.

Baca Juga: Unik dan Lucu! Inilah 10 Fakta Nama Desa di Indonesia Yang Bikin Ngakak, Dari Mulai Cawet Hingga Kandang Sapi

Ady menyebut, sebelum penangkapan terhadap aktor film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI) tersebut, jajarannya sudah memiliki sejumlah barang bukti yang cukup. 

"Dua alat bukti yang pasti sudah tercukupi untuk dilakukan penangkapan. Barang bukti itu ada ganja dan hasil tes urine," papar Ady dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 13 Januari 2022.

Ady menjelaskan, hasil tes urine yang dilakukan terhadap aktor Ardhito Pramono, terbukti hasilnya positif narkoba.

Baca Juga: 5 Stadion Terbaik di Asia Tenggara, Ternyata Salah Satunya Ada di Indonesia, Berikut Ini Daftarnya

Kendati demikian, lanjut Adi, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap Ardhito, dikarenakan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Nanti setelah lengkap hasil pemeriksaan ya," imbuh Kombes Pol Ady Wibowo.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah