JURNAL SOREANG - Kepolisian meringkus aktor film Ardhito Pramono atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Penangkapan Ardhito Pramono dilakukan kepolisian di kediamannya di wilayah Jakarta Timur (Jaktim), pada Rabu 12 Januari 2022 dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, terkait penangkapan ini, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Ady menyebut, sebelum penangkapan terhadap aktor film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI) tersebut, jajarannya sudah memiliki sejumlah barang bukti yang cukup.
"Dua alat bukti yang pasti sudah tercukupi untuk dilakukan penangkapan. Barang bukti itu ada ganja dan hasil tes urine," papar Ady dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 13 Januari 2022.
Ady menjelaskan, hasil tes urine yang dilakukan terhadap aktor Ardhito Pramono, terbukti hasilnya positif narkoba.
Baca Juga: 5 Stadion Terbaik di Asia Tenggara, Ternyata Salah Satunya Ada di Indonesia, Berikut Ini Daftarnya
Kendati demikian, lanjut Adi, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap Ardhito, dikarenakan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Nanti setelah lengkap hasil pemeriksaan ya," imbuh Kombes Pol Ady Wibowo.