KPK Gelar OTT di Penajam Paser Utara Kaltim, Ini Kasusnya

- 13 Januari 2022, 12:07 WIB
KPK Kembali Gelar OTT di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur
KPK Kembali Gelar OTT di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur //ANTARA/Benardy Ferdiansyah

JURNAL SOREANG - Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, penyidik KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Operasi senyap yang dilakukan tim penyidik KPK itu dikabarkan berlangsung selama 2 hari, dari hari Rabu 12 Januari sampai dengan Kamis 13 Januari 2022 dini hari.

Baca Juga: Suka Berpesta! Simak 5 Festival Budaya di Filipina yang Unik dan Seru

Terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Menurutnya, operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK di wilayah tersebut, berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi.

"Perlu kami sampaikan bahwa benar kemarin tanggal 12 Januari 2022, KPK telah melakukan giat tangkap tangan penyelenggara daerah di wilayah Penajam Paser Utara," ungkap Ghufron dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 13 Januari 2022.

Baca Juga: Mengapa Rentenir Dilarang Masuk Kompleks? Begini Penjelasannya

Kendati demikian, terkait OTT ini, Ghufron enggan membeberkan lebih lanjut perihal siapa saja sosok yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, ruangan koridor Bupati Abdul Gafur Mas'ud dan ruang Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara sudah disegel KPK, termasuk rumah dinas Bupati di Jalan Unocal.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah