Dalami Temuan Uang Rp1,5 Miliar Saat OTT, KPK Periksa Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Sebagai Tersangka

- 12 Januari 2022, 04:25 WIB
Bupati Nonaktif Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka dugaan suap.
Bupati Nonaktif Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka dugaan suap. /instagram @official kpk

JURNAL SOREANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami temuan asal dana uang Rp1,5 miliar yang ditemukan saat OTT Dodi Reza Alex Noerdin (DRA).

Terkait hal ini, KPK telah memeriksa Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur.

Pemeriksaan terhadap Bupati Dodi Reza Alex Noerdin, dilakukan penyidik KPK yang berlangsung pada senin, 10 Januari 2022.

Baca Juga: Jet Tempur Jatuh di Pegunungan Dekat Hwaseong, Satu Pilot Berpangkat Kapten Tewas

"Tim Penyidik telah memeriksa tersangka DRA dengan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan pendalaman terkait dengan uang tunai Rp1,5 miliar yang diduga dibawa oleh tersangka saat dilakukan tangkap tangan," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 11 Januari 2022.

Ali memastikan KPK terus menggali perkara dugaan suap Bupati nonaktif Musi Banyuasin ini. 

"Dikonfirmasi juga mengenai asal-usul uang tersebut," tegasnya.

Baca Juga: Waduh! Ternyata Tetap Tidak Aman, Simak 5 Bahaya Menghisap Vape yang Perlu Diwaspadai

Menurut Ali, saat ini berkasnya penyuap Dodi Alex, Suhandy, telah dinyatakan lengkap dan segera disidang Pengadilan Tipikor Palembang.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka suap berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dodi kini ditahan di Rutan KPK Kaveling C1.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x