JURNAL SOREANG - Tawuran maut antar remaja terjadi di Pintu Air 10, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), pada Rabu 5 Januari 2021.
Akibat peristiwa tawuran tersebut, salah seorang pelajar SMP terkena sabetan celurit pada bagian kepala dan akhirnya meninggal dunia.
Sebanyak 21 orang telah diamankan terkait aksi tawuran maut yang menewaskan seorang pelajar SMP usai tersabet celurit di Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Tri Bintang Baskoro menjelaskan dari 21 orang yang diamankan, 18 diantaranya yang merupakan pelaku tawuran sementara 3 sisanya pihak korban.
"Kemudian dari semua pelajar yang diamankan, empat ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing berinisial AF (16), AR (15), AS (18) dan AS (15)," ungkap Bintang dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 8 Januari 2022.
Keempat tersangka, jelas Bintang, dijerat dengan Pasal yang berbeda. Untuk AF dan AR menjadi tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam, sementara AS dan AS merupakan pelaku yang menyabet korban menggunakan celurit hingga tewas.
Baca Juga: Moncer di Timnas Indonesia, Witan Sulaeman Langsung Lamar Sang Kekasih Rismahani
"Jadi totalnya yang menjadi tersangka empat orang dengan peran berbeda," papar Iptu Tri Bintang Baskoro.
Sebelumnya, aksi tawuran antar remaja terjadi di Pintu Air 10, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu, 5 Januari 2021. Akibatnya seorang pelajar berinisial R (15) tewas karena luka bacok di kepala.