Tawuran Maut di Cengkareng Tewaskan Pelajar SMP, Polisi Amankan Puluhan Orang, 4 Diantaranya Jadi Tersangka

- 9 Januari 2022, 03:50 WIB
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Tri Bintang Baskoro saat memberikan keterangan pers.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Tri Bintang Baskoro saat memberikan keterangan pers. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Tawuran maut antar remaja terjadi di Pintu Air 10, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), pada Rabu 5 Januari 2021.

Akibat peristiwa tawuran tersebut, salah seorang pelajar SMP terkena sabetan celurit pada bagian kepala dan akhirnya meninggal dunia.

Sebanyak 21 orang telah diamankan terkait aksi tawuran maut yang menewaskan seorang pelajar SMP usai tersabet celurit di Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga: Seorang Pria Meninggal di Majalaya Bandung, Polisi: Korban Tersengat Aliran Listrik dari Tiang Box Reklame 

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Tri Bintang Baskoro menjelaskan dari 21 orang yang diamankan, 18 diantaranya yang merupakan pelaku tawuran sementara 3 sisanya pihak korban.

"Kemudian dari semua pelajar yang diamankan, empat ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing  berinisial AF (16), AR (15), AS (18) dan AS (15)," ungkap Bintang dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 8 Januari 2022.

Keempat tersangka, jelas Bintang, dijerat dengan Pasal yang berbeda. Untuk AF dan AR menjadi tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam, sementara AS dan AS merupakan pelaku yang menyabet korban menggunakan celurit hingga tewas.

Baca Juga: Moncer di Timnas Indonesia, Witan Sulaeman Langsung Lamar Sang Kekasih Rismahani

"Jadi totalnya yang menjadi tersangka empat orang dengan peran berbeda," papar Iptu Tri Bintang Baskoro.

Sebelumnya, aksi tawuran antar remaja terjadi di Pintu Air 10, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu, 5 Januari 2021. Akibatnya seorang pelajar berinisial R (15) tewas karena luka bacok di kepala.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah