Vonis hakim itu lebih rendah dua tahun dibanding tuntutan yang diajukan oleh Jaksa.
Hal yang dianggap hakim meringankan Nani selama persidangan adalah mengakui perbuatan, bersikap sopan, serta berusia masih muda.
Sehingga diharap bisa mengubah sikapnya saat kelak bebas dari bui.***