Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Tunarungu di Kemayoran Jakpus, Polisi Sebut Total 12 Adegan

- 14 Desember 2021, 17:01 WIB
Tim Resmob Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana berujung pencurian seorang tunarungu bernama Yosi Maesa Almasino. /PMJ News/
Tim Resmob Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana berujung pencurian seorang tunarungu bernama Yosi Maesa Almasino. /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Tim Resmob Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana berujung pencurian seorang pria tunarungu bernama Yosi Maesa Almasino (31) di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam kasus pembunuhanan disertai pencurian tersebut, korban ditusuk dibagian leher dan perut dengan 11 tusukan

Panit 5 Resmob Polda Metro Jaya, AKP Dimitri Mahendra menerangkan setidaknya terdapat 12 adegan yang diperagakan langsung tersangka Adji Subhi alias Dhika (20).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Pelaku Pencurian dan Pembunuhan Tunarungu di Kemayoran Jadi Tersangka

"Mulai saat pelaku berkenalan dengan korban, saat keduanya berhubungan intim, kemudian pelaku merencanakan pembunuhan saat orang tua korban tak ada di rumah, hingga tersangka membunuh korban dan mencuri barang berharga," papar Dimitri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 13 Desember 2021.

AKP Dimitri menjelaskan, pembunuhan tersebut dimulai pada adegan ke-8a, setelah keduanya selesai melakukan hubungan intim dan tersangka menyimpan pisau di bawah tempat tidur. 

Kemudian tersangka mengambil sebilah pisau dan menusukannya di bagian leher korban sebanyak 4 kali.

Baca Juga: Hati-hati! Berawal Dari Sebuah Teror Pembunuhan, Berikut 5 Kematian Tragis Karena Medsos

Dimitri menuturkan, korban sempat melakukan perlawanan seperti yang tergambar dalam adegan 8c dengan cara menggigit tangan pelaku. 

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah