Sebelumnya diketahui F merupakan satu dari tiga mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya yang mengaku menjadi korban pelecehan verbal melalui media sosial oleh oknum dosen berinisial R.
F dan dua rekannya, C dan D, telah melaporkan pelecehan R ke SPKT Polda Sumsel, Rabu sore 1 Desember 2021.
Kemudian F mengaku disekap di toilet saat menghadiri Yudisiumnya yang berlangsung di Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya di Kampus Indralaya, Ogan Ilir, pada Jumat, 3 Desember 2021.
Kejadian ini mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sriwijaya membentuk tim advokasi untuk membantu korban mendapatkan keadilan dalam kasus tersebut.***