"Ketika korban meminta pertanggungjawaban, pelaku melarikan diri dengan cara berpindah kontrakan dan mengganti nomor handphone-nya. Sehingga PM melaporkan kejadiannya ke polres untuk diusut lebih lanjut," terangnya.
Rachim menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan sendiri oleh korban. Selanjutnya, PM menyerahkan pelaku M ke polisi.
"Setelah bertemu dengan pelaku, korban membawa pelaku ke Polres Metro Tangerang Kota," tutur Rachim.
Lebih lanjut Rachim menuturkan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut apakah ada korban lain atau tidak.
"Polisi telah mengamankan barang bukti berupa rekening koran dari kakak korban dan buku tabungan pelaku," imbuh Kompol Abdul Rachim. ***