Buntut Bentrok PP dan FBR Berujung Aksi Tindak Pidana, Polisi Bakal Tertibkan Ormas di Tangerang

- 28 November 2021, 21:22 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/ /

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan dua orang anggota ormas sebagai tersangka bentrokan ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Forum Betawi Rempug (FBR) di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat 19 November 2021.

"10 orang kita amankan, setelah dimintai keterangan, yang terlibat pada peristiwa itu ada dua orang yang saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima kepada wartawan, Senin 22 November 2021.

Baca Juga: Bisa Dicoba! Makanan Khas Bogor, Ada Doclang yang Mirip Seperti Ketoprak

Menurutnya, keduanya diduga telah melakukan penyerangan hingga melukai korban. Dua orang dari kubu ormas FBR diketahui menjadi korban luka bacok dan hingga saat ini masih menjalani perawatan.

"Yang bersangkutan juga membawa sajam (senjata tajam) pada saat itu melakukan penyerangan," terangnya. ***

 

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah