Kementerian PUPR Bantah Bahwa Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman dan Berikan Imbauan Seperti Ini

- 11 November 2021, 13:37 WIB
Kementerian PUPR Bantah Bahwa Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman dan Berikan Imbauan Seperti Ini
Kementerian PUPR Bantah Bahwa Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman dan Berikan Imbauan Seperti Ini /Rizky Tri Sulistiawan / Reels KemenPUPR

KemenPUPR pun kemudian memberikan sejumlah imbauan untuk pengguna jalan tol sebagai berikut.

Pertama, pengguna jalan tol diminta menjaga jarak aman antar kendaraan, karena saat pedal rem diinjak, kendaraan berkecepatan tinggi tidak akan langsung berhenti.

Kedua, batas kecepatan maksimal di jalan tol adalah 80 hingga 100 kilometer per jam.

Baca Juga: Simak! Suku Uighur China. Tempatnya Wanita Cantik dan Rupawan, Fakta atau Mitos

Ketiga, pengendara diminta untuk tidak memaksakan diri apabila lelah atau mengantuk, sehingga disarankan untuk beristirahat di tempat peristirahatan yang telah disediakan.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Kementerian PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah