Meski Belum Ada Tersangka, Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Lima Orang di Gorong-gorong Menjadi Penyidikan

- 4 November 2021, 17:18 WIB
Tim Labfor Mabes Polri menggelar olah TKP di gorong-gorong Cipondoh, Tangerang./ PMJ News/
Tim Labfor Mabes Polri menggelar olah TKP di gorong-gorong Cipondoh, Tangerang./ PMJ News/ /

JURNAL SOREANG-Kasus kematian lima orang di gorong-gorong Taman Royal Cipondoh, Tangerang, Banten, statusnya dinaikkan menjadi penyidikan.

Dalam kasus yang menewaskan sejumlah korban tersebut, hingga kini penyidik Polri belum menetapkan adanya tersangka dalam perkara ini.

"Calon tersangkanya masih sedang kita godok," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar Pakpahan dikutip dari PMJ News, Kamis 4 November 2021.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pria di Taman Hutan Kota Bekasi Dibekuk, Polisi: Pelaku Utama Masih Buron

Untuk melengkapi berkas perkara papar Bonar, pihaknya masih meminta keterangan dari para saksi. Dia menyebut saksi yang diperiksa terkait kasus ini sebanyak 12 orang dari sebelumnya 10 orang.

Menurutnya, belasan saksi termasuk dari pihak PT Telkom, PT Telkom Akses, PT SKA selaku pihak ketiga, serta sejumlah warga. 

Dari sejumlah pemeriksaan yang dilakukan lanjut Bonar, ia memastikan pihaknya segera menemukan calon tersangka.

Baca Juga: 5 Teori Kematian Misterius Raja Thailand Rama VIII di Usia 20 Tahun, Benarkah Ditembak Adiknya Sendiri?

"Setelah itu, kami akan koordinasi dengan Kejaksaan, lalu nanti kita akan gelar lagi untuk penentuan calon tersangka," bebernya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah