Pelaku Perampokan di Bocah Girang School Serpong Ditangkap, Polisi: Tersangka Residivis Baru Keluar Penjara

- 3 November 2021, 10:15 WIB
Polsek Serpong menggelar perkara kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah sekolah./PMJ News/
Polsek Serpong menggelar perkara kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah sekolah./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Satu dari tiga pelaku pencurian di Bocah Girang School Serpong, Tangerang Selatan, Banten ditangkap aparat kepolisian.

Satreskrim Polsek Serpong menangkap tersangka berinisial MRH (30), saat bersembunyi di rumah orang tuanya kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Serpong, Kompol Yudi Permadi menjelaskan aksi perampokan tersebut terjadi pada Senin 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Semarang dan Sekitarnya, Rabu 3 November 2021

Salah satu tersangka kata Yudi, sudah ditangkap. Sedangkan, dua pelaku lainnya yakni berinisial A dan D, masih dalam pengejaran petugas.

"Para pelaku beraksi dengan menaiki tangga di belakang sekolah, mereka naik ke lantai tiga dan merusak jendela serta teralis. Pelaku kemudian berhasil membawa sejumlah alat elektronik," ungkap Kompol Yudi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 2 November 2021.

Yudi menyebut, saat ini masih ada dua DPO. Jajarannya, masih melakukan pencarian, doakan semoga segera diringkus.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu Jika Mantan Presiden SBY Menderita Kanker dan Akan Jalani Perawatan di Luar Negeri

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tambah Yudi, MRH merupakan residivis dan belum lama menghirup udara bebas dari dalam penjara. 

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x