Bagi Warga DKI Jakarta, Waspadai Cuaca Ekstrem pada Tanggal 30-31 Oktober 2021

- 29 Oktober 2021, 20:27 WIB
Ilustrasi hujan di DKI Jakarta.
Ilustrasi hujan di DKI Jakarta. /Pixabay/

JURNAL SOREANG - Bagi masyarakat yang di DKI Jakarta dihimbau untuk mewaspadai cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi pada 30 Oktober mulai pukul 07.00 WIB hingga 31 Oktober 2021 pukul 07.00 WIB.

Imbauan ini dilakukan BPBD DKI melalui akun instagram @bpbddkijakarta, Jumat, 29 Oktober 2021.

"Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem," tulisnya.

Cuaca ekstrem itu, berupa hujan secara sporadis, lebat dan durasi singkat, disertai petir dan angin kencang, bahkan hujan es.

Baca Juga: Persib Bandung Melawan Persipura, Victor Igbonefo: Kami Harus Benar-Benar Siap

Potensi cuaca ekstrem itu, seperti dilansirkan Antara bisa berdampak bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang dan puting beliung.

Menurut BPBD DKI memaparkan, potensi dampak hujan lebat di antaranya banjir atau banjir bandang dapat terjadi di wilayah DKI Jakarta sebagai berikut:

1. Kota Jakarta Timur dengan status Siaga
3. Kota Jakarta Selatan dengan status Waspada
4. Kota Jakarta Barat dengan status Waspada
5. Kota Jakarta Pusat dengan status Waspada
6. Kota Jakarta Utara dengan status Waspada

Untuk detail informasi prakiraan berbasis dampak BMKG tersebut dapat diakses melalui tautan berikut: https://signature.bmkg.go.id

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah