Sanksi pun kata Supit, akan diberlakukan apabila Syaiful Anwar terbukti melakukan pelanggaran etik.
“Kabidpropam diproses tuntas. Karo SDM menonaktifkan yang bersangkutan," ungkap Supit dalam keterangannya dalam akun tersebut, Senin 25 Oktober 2021.
Baca Juga: Jomblo, Aktivitas Romantis sangat Memuaskan, Ramalan Shio Kelinci, Naga, Ular Selasa 26 Oktober 2021
Supit menjelaskan, informasi awal peristiwa tersebut terjadi akibat personel yang dihajar tidak ada saat dicari oleh kapolres.
Padahal lanjut Supit, saat itu sedang berlangsung zoom meeting dengan pihak Mabes Polri.
“Korban dan saksi akan kami periksa besok di Polda karena kendalanya harus nyebrang lautan," imbuh Kombes Pol Dearystone Supit.
Sebagai informasi, sejak dinonaktifkan, jabatan Kapolres Nunukan sementara belum diketahui siapa penggantinya. Surat telegram pergantian pun tengah dipersiapkan. ***