"Kalau tidak membayar orangnya tidak terima, diteror, laporkan ke kantor polisi terdekat, polisi akan memberikan perlindungan," Ujar Mahfud.
Dikutip Jurnal Soreang dari Instagram @infotisoreang, postingan pun mendapat banyak komentar.
Komentar dari @mastersehat_terapi "Yang namanya hutang harus tetap dibayar,"
Baca Juga: Kontak Disadap, Begini Modus Perusahaan Pinjol Ambil Alih Kontak Data Nasabah
Komentar dari @budi_1933 "Bayar nominal yang dipinjam saja,".
Komentar dari @dhiewpahlevi23 "Hutang wajib dibayar ya pak,".***