Videonya Viral di Medsos, Polisi Bekuk Pelaku Pungli Rp4 Ribu di Tanjung Priok

- 21 Oktober 2021, 18:06 WIB
Keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana./PMJ News/
Keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Pelaku pungli (pungutan) liar yang videonya viral di media sosial (medsos), akhirnya dibekuk jajaran kepolisian.

Dalam video viral yang beredar, seorang pria mendatangi sopir truk dan diduga meminta sejumlah uang kepada korban.

Suara perekam dalam video itu mengungkapkan melihat sendiri kejadian pungli yang dilakukan pelaku tersebut.

Baca Juga: Catat! Ezra Walian Pernah Jadi Pahlawan Ketika Persib Bandung Berhadapan PSS Sleman

"Ini nih plat nomor 13 nih, minta pungli minta pungli. Minta pungli nih. Saya lihat sendiri saya berani menjadi saksi," beber perekam video yang melihatnya, Rabu 20 Oktober 2021.

Menanggapi adanya kasus pungli tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana membenarkan aksi pria yang melakukan pungli itu. 

Saat ini kata Kholis, polisi sudah mengantongi identitas terduga yang sekaligus menjadi karyawan PT JICT berinisial R.

Baca Juga: Bukan Perawatan Mahal, Ternyata Ini Ritual Nita Ambani Agat Tetap Cantik Tanpa Kerutan di Usia 57 Tahun

"Terduga sudah diamankan di Polres Tanjung Priok," ungkap AKBP Kholis dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 20 Oktober 2021.

Dalam kasus ini, Kholis memaparkan kronologi R dalam meminta pungli kepada korban.

Pada awalnya, sekitar pukul 16.00 WIB kepolisian Tanjung Priok berkoordinasi dengan Koordinator Crane, Gilang terkait operator yang bertugas di PT JICT I Dermaga Utara CC 13 Jakarta Utara.

Baca Juga: 8 Kata di Malaysia yang Memiliki Makna Berbeda dengan Indonesia, Jangan Salah Ucap!

"Yang bersangkutan menyampaikan petugas operator RTG kemarin yakni saudara Revilino selanjutnya saudara Gilang memanggil saudara Revilino ke workshop PT JICT I untuk dimintai keterangan terkait adanya pemberitaan di media sosial terkait adanya pungli di PT JICT I Dermaga Utara CC 13," jelasnya. 

Berikutnya lanjut Kholis, sekira pukul 15.30 sampai dengan 23.00 WIB, Revilino yang bertugas shift dua di operator Crane melaporkan adanya pungli di PT JICT I Dermaga Utara CC 13. 

Pungli tersebut dilakukan terhadap sopir Basri dari PT Gutarama Lintas Buana dengan Nopol kendaraan B9206 UIX.

Baca Juga: Perjalanan Cinta Mukesh dan Nita Ambani, Pasangan Terkaya di India, Sempat Divonis Tak Bisa Punya Anak

Selanjutnya, polisi meminta keterangan Revilino selaku operator RTG nomor 13 usai melakukan kegiatan 10 box alat RTG rusak. 

Sampai pukul 17.00 WIB, Revilino menunggu petugas dengan kondisi alat menggantung.

Berikutnya pukul 19.00 WIB alat RTG kembali rusak dan pukul 20.00 WIB petugas kembali bekerja. 

Baca Juga: Mengenal Republik Palau, Negara Tetangga Indonesia yang Belum Banyak Orang Tahu

Hingga pukul 22.00 WIB, mereka berhenti bekerja lantaran alat RTG rusak.

"Telah dilakukan pengecekan CCTV pada saat kejadian namun tidak fokus di posisi N4. Langkah dan tindak lanjut kami melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi," tutur AKBP Kholis.

Selanjutnya tambah Kholis, jajarannya melakukan pengecekan terhadap perusahaan angkutan guna pemeriksaan sopir, melakukan pemeriksaan terhadap operator RTG dan koordinator Crane, berupaya bertemu dan mewawancarai supir truk yang diduga sebagai korban dan yang membuat video tersebut.

"Hasil yang ditelusuri, polisi menemukan korban memberi uang Rp 4.000. R pun sekarang telah diamankan di Polres Tanjung Priok dan sudah diperiksa penyidik," imbuh AKBP Putu Kholis Aryana. ***

 

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah