Pelaku Penyerangan Ustadz Abu Syahid Ditetapkan Tersangka, Polisi: Pelaku Tidak Dalam Gangguan Jiwa

- 28 September 2021, 16:17 WIB
[28/9 15.23] Bah Yusuf: Pelaku Penyerangan Ustadz Abu Syahid Ditetapkan Tersangka, Polisi: Pelaku Tidak Dalam Gangguan Jiwa  JURNAL SOREANG-Pelaku penyerangan terhadap ustadz Ahu Syahid Chaniaga telah ditangkap dan kini statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.  Pelaku melakukan penyerangan terhadap Ustadz Abu Syahid Chaniago saat ceramah di Masjid Baitus Syakur, Batam, Kepulauan Riau menjadi tersangka.  Pria berinisial H tersebut dipastikan tidak dalam gangguan jiwa ketika melakukan aksi kejahatannya.
[28/9 15.23] Bah Yusuf: Pelaku Penyerangan Ustadz Abu Syahid Ditetapkan Tersangka, Polisi: Pelaku Tidak Dalam Gangguan Jiwa JURNAL SOREANG-Pelaku penyerangan terhadap ustadz Ahu Syahid Chaniaga telah ditangkap dan kini statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian. Pelaku melakukan penyerangan terhadap Ustadz Abu Syahid Chaniago saat ceramah di Masjid Baitus Syakur, Batam, Kepulauan Riau menjadi tersangka. Pria berinisial H tersebut dipastikan tidak dalam gangguan jiwa ketika melakukan aksi kejahatannya. /

JURNAL SOREANG - Pelaku penyerangan terhadap ustadz Abu Syahid Chaniaga telah ditangkap dan kini statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

Pelaku melakukan penyerangan terhadap Ustadz Abu Syahid Chaniago saat ceramah di Masjid Baitus Syakur, Batam, Kepulauan Riau menjadi tersangka.

Pria berinisial H tersebut dipastikan tidak dalam gangguan jiwa ketika melakukan aksi kejahatannya.

Baca Juga: Miris! Setelah Dihadang Lawan untuk Raih 3 Poin, Kini Persib Bandung Dihadang Oknum Bobotoh di Jalan

Dari hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan RSBP Batam menyimpulkan bahwa pelanggaran hukum tidak disebabkan oleh gangguan kejiwaan serta direkomendasikan kasus hukum yang dapat dilanjutkan," ungkap Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Harry Goldenhart, dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News , Senin 27 September 2021.

Harry menjelaskan, sebelum menetapkan tersangka, polisi telah memeriksa dokter yang pernah merawatnya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. 

"Hasilnya, pelakunya dinyatakan sembuh secara klinis. Tinggal minum obat saja," ucapnya.

Baca Juga: Viral! Bus Pengangkut Pemain Persib Bandung Dihadang Oknum yang Menanamakan Bobotoh

Harry menambahkan, motif H melakukan aksi penyerangan tersebut karena tidak suka dengan ceramah ceramah. 

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah