Pemerintah Antisipasi Varian Baru Covid-19, Mulai Hari Ini PPKM Diperpanjang Hingga 4 Oktober 2021

- 21 September 2021, 08:20 WIB
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto yang bersama Menko Marinves Luhut B. Panjaitan mengumumkan kebijakan PPKM./infopublik.id/
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto yang bersama Menko Marinves Luhut B. Panjaitan mengumumkan kebijakan PPKM./infopublik.id/ /

JURNAL SOREANG- Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Luar Jawa-Bali, yang berlaku pada tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Karena itu, ada beberapa penyesuaian yang dilakukan pemerintah, termasuk antisipasi varian baru Covid-19.

Sebagai antisipasi varian baru Covid-19, pemerintah melakukan pembatasan akses internasional yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Wow, Pertandingan Liga 2 Yang Digelar di Kota dan Kabupaten Status PPKM Leve 3 dan 2 Diizinkan

“Sesuai arahan Bapak Presiden, maka akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan pers bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin, 20 September 2021.

Diingatkannya bahwa tingkat testing, tracing, dan treatment serta pelaksanaan protokol kesehatan menjadi kunci kesehatan di tengah masyarakat.

Selain itu, katanya, Presiden Jokowi meminta agar wilayah di luar Jawa-Bali yang tingkat vaksinasinya masih rendah, seperti Sumatera Barat dan Lampung, harus segera didorong.

Baca Juga: 5 Kelonggaran PPKM Diperpanjang, Jawa Bali 21 September - 4 Oktober 2021

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, tingkat vaksinasi di Sumatera Barat dan Lampung, masih di bawah standar nasional dengan 20 persen dari jumlah penduduk di provinsi tersebut.

Fleksibilitas vaksin di tingkat TNI/Polri juga perlu ditingkatkan hingga menjadi 25 persen. “Masing-masing TNI 25 persen dan Polri 25 persen dari semula 20 persen,” terangnya.

Meski begitu, Menko Airlangga menuturkan adanya tren perbaikan yang cukup bagus dalam penanganan kasus Covid-19, jika ditinjau dari tingkat perkembangan kasus di luar Jawa-Bali.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang: Tak Mau Kecolongan Seperti Varian Delta, Pemerintah Cegah Varian Mu dan Lambda dengan Ini

“Kesembuhan nasional 95 persen dan luar Jawa-Bali ini 94,17 persen dan terkait dengan rata-rata kematian nasional 3,07 persen di bawah nasional 3,35 persen,” katanya.

Diterangkan pula bahwa penerapan PPKM kali ini masih tetap sama dengan penerapan PPKM pada periode sebelumnya (7-20 September 2021), dengan penyesuaian pada PPKM Level 3.

Di PPKM Level 3, jelasnya, mal mulai bisa dioperasikan pukul 10.00 sampai dengan pukul 21.00, maksimal 50% kapasitas, dan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Covid-19 Terkendali Tapi PPKM Diperpanjang, Luhut: Antisipasi Gelombang Ketiga Varian Baru

Di samping itu, bioskop juga dapat dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, kapasitas maksimal 50%, dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Untuk mencegah lonjakan ketiga dari pandemi ini, kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pemerintah akan tetap mengikuti panduan dari WHO. Salah satu yang disiapkannya adalah aplikasi PeduliLingkungan yang dijadikannya sebagai pilar pendukung protokol kesehatan.

Dengan senang Budi menerangkan, minggu lalu aplikasi tersebut sudah dikunjungi oleh 8 juta orang Indonesia per hari. Sedangkan website-nya dikunjungi oleh lebih 40 juta orang per hari. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah