5. Pembukaan Perkantoran
Perkantoran non essensial bisa menerapkan WFO 25 persen, dengan syarat pegawai yang sudah divaksin dan memakai QR peduli lindungi.***
5. Pembukaan Perkantoran
Perkantoran non essensial bisa menerapkan WFO 25 persen, dengan syarat pegawai yang sudah divaksin dan memakai QR peduli lindungi.***
Editor: Handri
Sumber: YouTube