Sambil tertawa terbahak-bahak, Krisdayanti pun langsung menjawab jika dirinya sering mendapatkan potongan.
"Setiap tanggal 1, Rp16 juta yah. Tanggal 5, Rp59 juta kalau gak salah," ucap Krisdayanti.
Akbar Faisal lalu menanyakan kembali perihal adakah pendapatan lain mengingat besaran Rp16 merupakan gaji pokok, dan Rp59 juta merupakan tunjungan-tunjangan.
“Yang lengkap dong,” timpal Akbar Faisal.
Tak lama, Krisdayanti lalu menjawab dirinya turut mendapat dana aspirasi. Dana itu, menurutnya memang diterima para anggota DPR.
"Dana aspirasi itu wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi kita itu setiap reses Rp450 juta, itu 5 kali dalam setahun," ucap Krisdayanti.
Lebih lanjut, Krisdayanti kemudian menjelaskan setiap anggota DPR memang harus menyerap aspirasi misalnya di setiap titik yang dikunjungi selama masa reses.