"Dana aspirasi itu wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi kita itu setiap reses Rp450 juta, itu 5 kali dalam setahun," ucap Krisdayanti.
Lebih lanjut, Krisdayanti kemudian menjelaskan setiap anggota DPR memang harus menyerap aspirasi misalnya di setiap titik yang dikunjungi selama masa reses.
“Mohon maaf nih kepada para senior-senior saya. Tapi saya upayakan (dana aspirasi) itu semaksimal mungkin,” ucapnya.
Baca Juga: Aneh Krisdayanti Disorot Gegara Ungkap Pendapatan Anggota DPR, Prof Ariel Heryanto: Wajar kan?
“Tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan tugas-tugas saya nilai-nilai kemasyarakatan,” kata Krisdayanti menambahkan.
Beberapa menit kemudian, Akbar Faizal kembali menanyakan adakah dana lain yang didapatkan sebagai Anggota DPR setelah dana aspirasi.
“Kunjungan dapil. Sai ki kita (dapat) Rp140 juta, 8 kali dalam setahun,” ucap Krisdayanti.***