Akbar Faizal pemilik kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, yang juga pernah menjabat anggota DPR, menjelaskan.
Bahwa uang yang diterima Krisdayanti setiap tanggal 1 adalah gaji pokok anggota DPR.
Baca Juga: Krisdayanti Posting Makan Bakmi dengan Aurel dan Atta , Hetty Koes Endang: Debaynya yang Mau
Untuk uang yang diterima 4 hari setelah tanggal 1 adalah tunjangan.
Selain itu, Krisdayanti mengungkapkan perihal dana aspirasi.
Krisdayanti sebagai anggota DPR RI Komisi IX itu mengaku menerima dana aspirasi sebesar Rp450 juta.
Baca Juga: Mantap! Krisdayanti Gelar 1000 Vaksinasi Covid-19 di Kota Batu, Malang
"Itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp450 juta, lima kali dalam setahun," ungkapnya
Krisdayanti juga mengaku menerima uang untuk kunjungan ke daerah pemilihan (dapil), yang dilakukan saat masa reses.
Uang kunjungan ke dapil ini diterima 8 kali setiap tahun.