JURNAL SOREANG - Presiden Indonesia merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia.
Banyak masyarakat yang cita-citanya ingin jadi Presiden Indonesia.
Namun, jika kamu ingin jadi Presiden Indonesia, pastikan kamu memiliki persyaratan ini.
Baca Juga: Kocak! Presiden Jokowi Bertemu 'Kembarannya' Joko Widodo di Klaten, Ganjar Pranowo Tertawa
1. Bertakwa kepada Tuhan yang maha esa.
2. Tidak pernah jadi warga nega lain.
3. Tidak pernah mengkhianati negara, tidak pernah korupsi dan melakukan pidana berat.
4. Sehat rohani dan jasmani.
5. Tinggal di Indonesia.
6. Wajib laporkan kekayaan yang dimiliki.
7. Tidak punya utang kepada negara.
8. Tidak sedang bangkrut atau pailit.
9. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
10. Terdaftar pada PEMILU.
11. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
12. Belum pernah jadi Presiden dan Wakil Presiden dua kali masa jabatan.
13. Setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan Proklamasi 17 Agustus 1945.
14. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 tahun atau lebih.
15. Berusia minimal 35 tahun.
16. Memiliki pendidikan minimal SMA sederajat.
17. Bukan bekas anggota partai komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G30S/PKI.
Baca Juga: Soal Manuver Perpanjangan Jabatan Presiden 3 Periode, Luqman Hakim: Bikin Rusak Tatanan Bernegara
18. Memiliki Visi, Misi, dan Program yang jelas untuk negara.***