Soal Manuver Perpanjangan Jabatan Presiden 3 Periode, Luqman Hakim: Bikin Rusak Tatanan Bernegara

- 8 September 2021, 16:30 WIB
 Soal manuver perpanjangan jabatan presiden, Luqman Hakim sebut bikin rusak tatanan bernegara.
 Soal manuver perpanjangan jabatan presiden, Luqman Hakim sebut bikin rusak tatanan bernegara. /@luqmannkri

JURNAL SOREANG - Sekretaris Gerakan Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PKB Luqman Hakim menyatakan menolak perpanjangan jabatan presiden 3 periode.

Luqman Hakim yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR itu menilai manuver perpanjangan jabatan presiden dengan menghapus batasan 2 periode merusak tatanan negara.

“Manuver untuk perpanjang jabatan presiden sampai dengan 2027 atau 2029 atau menghapus batasan 2 periode, pasti bikin rusak tatanan bernegara,” kata Luqman Hakim, Rabu 8 September 2021, melalui akun Twitter-nya @LuqmanBeeNKRI.

Baca Juga: Gus Umar: Pihak yang Dorong Jokowi 3 Periode Mereka Menikmati Kekuasaan

“Jika norma periode presiden di UUD dirubah, maka norma-norma lain, seperti dasar negara, prinsip ekonomi, penguasaan, SDA, dan lain lain juga bisa dirubah. Itu mau kamu?,” tuturnya menambahkan.

Sambil menyoroti kasus penangkapan warga Blitar karena membawa poster kepada Jokowi, Luqman Hakim memandang kini rakyat makin takut menyampaikan kritik.

“Cukuplah 2 periode seperti amanah konstitusi. Tidak perlu rekayasa merusak konstitusi untuk turuti nafsu terus berkuasa,” kata Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan GP Ansor itu.

Baca Juga: Bawa-bawa Fiqih di Isu Presiden 3 Periode, Rizal Ramli Semprot Said Aqil Siradj: Makin Ngasal

“Saat ini saja rakyat sudah makin takut memberi usul dan kritik. Tanpa kontrol rakyat, kekuasaan cenderung brutal dan menindas. Jelas bertentangan dengan Pancasila!,” ucap Luqman Hakum menegaskan.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah