Wajarkah Kekayaan Pejabat Naik di Masa Covid-19? Febri Diansyah: Ada 2 Hal yang Perlu Terjelaskan

- 13 September 2021, 14:44 WIB
Pegiat Antikorupsi Febri Diansyah ikut soroti gegernya kabar kekayaan pejabat naik di masa pandemi Covid-19.
Pegiat Antikorupsi Febri Diansyah ikut soroti gegernya kabar kekayaan pejabat naik di masa pandemi Covid-19. /@febridiansyah.id

JURNAL SOREANG - Pegiat Antikorupsi yang juga mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah ikut menyoroti gegernya kabar bila saat ini kekayaan pejabat naik di masa pandemi Covid-19.

Menurut Febri Diansyah di tengah polemik soal harta kekayaan pejabat naik di masa pandemi Covid-19 itu setidaknya ada 2 hal krusial yang harus segera terjelaskan ke publik.

“Penambahan kekayaan pejabat. Banyak yang tanya, kenapa dan wajar gak pejabat bertambah kaya?,” kata Febri Diansyah, Senin 13 September 2021 melalui akun Twitter-nya @febridiansyah.

Baca Juga: Geger Kekayaan Pejabat Naik di Masa Covid-19, Gus Umar: Ironi Indonesia, Tega

“Sebenarnya sih siapapun tidak dilarang untuk jadi lebih kaya. Tapi 2 hal ini perlu terjelaskan,” ucap Pegiat Antikorupsi itu.

“1. Sumber peningkatan kekayaan, 2. Kewajiban pajak (si pejabat),” kata Febri Diansyah menambahkan.

Tapi bagimana jika kekayaan pejabat naik atau terjadi dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Febri Diansyah pun lalu menyinggung soal fungsi dari LHKPN.

Baca Juga: Masih Tak Percaya Kekayaan Pejabat Naik di Masa Covid-19, Ali Syarief: Kok Bisa Ya?

“Inilah pentingnya pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara),” ucap Pegiat Antikorupsi itu.

“Sekarang tugas untuk memfasilitasi pelaporan kekayaan penyelenggara negara ini dilakukan oleh KPK,” kata Febri Diansyah.

“Laporan kekayaan tersebut merupakan informasi terbuka yang dengan mudah bisa diakses publik di https://elhkpn.kpk.go.id,” ucapnya menandaskan.

Baca Juga: Ketua MUI Kaget Kekayaan Pejabat Naik di Masa Covid-19: Berbanding Terbalik dengan Rakyat

Sebagai informasi, saat ini sejumlah tokoh di Tanah Air tengah mendapat sorotan karena memiliki harta kekayaan yang mendadak naik tepat di masa pandemi Covid-19.

Pertama kekayaan Presiden Jokowi. Merujuk laporan periodik LHKPN yang disampaikan pada 13 Maret 2021, total harta kekayaan Jokowi mencapai Rp63.616.935.818.

Sementara dalam laporan sebelumnya, tepatnya tanggal 29 Februari 2020, jumlah harta kekayaan Jokowi sebesar Rp54.718.200.893.

Baca Juga: Ketua MUI Kaget Kekayaan Pejabat Naik di Masa Covid-19: Berbanding Terbalik dengan Rakyat

Kemudian pejabat lain yang harta kekayaannya turut meningkat yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam laporan (LHKPN) tanggal 24 Maret 2021 total kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan mencapai Rp745.188.108.997, sementara laporan 1 Mei 2020 kekayaannya Rp677.440.505.710.

Selanjutnya, harta kekayaan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pun melonjak tajam.

Baca Juga: Heran Kekayaan Jokowi Meningkat di Masa Pandemi Covid-19, Refrizal: Rakyat Makin Susah Ekonominya

Pada laporan tertanggal 27 Maret 2021, Prabowo Subianto mempunyai total harta Rp2.029.339.519.335.

Sementara dalam laporan sebelumnya tertanggal 23 Januari 2020, Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Gerindra itu mempunyai harta kekayaan Rp2.005.956.560.835.

Harta kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun mendapat sorotan sebab melejit ketika dirinya masuk jajaran kabinet Jokowi.

Baca Juga: Berikut 5 Menteri dengan Harta Kekayaan Terbanyak, Ada yang Sampai 3 Triliun

Dalam laporan (LHKPN) tanggal 31 Maret 2021, total harta kekayaannya mencapai Rp11.158.093.639, sebelumnya dari laporan 19 Juni 2019 dia mempunyai harta Rp936.396.000.

Lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Dalam laporan (LHKPN) tanggal 18 Maret 2021 dia tercatat mempunyai harta kekayaan Rp2.428.784.082.979.

Sebelumnya, pada laporan tanggal 16 Januari 2020 dalam jabatan sebagai Wakil Menteri Pertahanan mempunyai harta kekayaan Rp1.947.253.281.442.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Sumber Kekayaan Hingga Rp20 Miliar Lebih: Hasilnya Memang Besar, Saya kan dulunya

Berikutnya, harta kekayaan pejabat yang mengalami peningkatan yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Berdasarkan laporan (LHKPN) tanggal 31 Maret 2021 harta kekayaan politisi Nasdem itu Rp189.965.884.963, sementara dalam laporan tertanggal 30 April 2020 kekayaannya Rp172.201.825.921.***

Editor: Handri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah