JURNAL SOREANG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendapat sorotan saat harta kekayaannya secara resmi diumumkan naik sampai Rp6,6 miliar.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini lantas "berlindung" dan membawa-bawa nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, Kang Emil menegaskan bahwa meningkatnya kekayaan tidak bisa diartikan dengan tindak pidana atau apapun.
Baca Juga: Kekayaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Naik 6 M Lebih Jadi Rp20 Miliar: Jangan Diartikan Korupsi
Seperti dikutip Jurnal Soreang dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan pria yang akrab disapa Kang Emil itu sebesar Rp 13.548.369.232 pada 2019.
Setahun kemudian, laman yang sama mencatat jika harta Kang Emil menjadi Rp 20.185.109.678 atau bertambah Rp 6.636.740.446.
Eks Wali Kota Bandung ini mengatakan agar tidak mencurigai kenaikan hartanya dengan hal macam-macam.
"Jangan dicurigai kalau harta meningkat dengan macam-macam," ucap Kang Emil membuka penjelasannya.
"Kan KPK-nya juga sudah menyampaikan bahwa kenaikan itu jangan diartikan bahwa terjadi korupsi atau apa pun," tambahnya.