Uang Rp362,5 Juta Diamankan KPK Saat OTT Terduga Maling Uang Rakyat, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari

- 31 Agustus 2021, 06:07 WIB
Foto ilustrasi OTT KPK kepada Bupati Probolinggo dan kawan-kawan
Foto ilustrasi OTT KPK kepada Bupati Probolinggo dan kawan-kawan /Pixabay/Klaus Hausmann

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp362,5 juta saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari (PTS) dan kawan-kawan.

"Adapun barang bukti yang saat ini telah diamankan di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp362.500.000," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com dari ANTARA, Selasa, 31 Agustus 2021.

Pada OTT tersebut, tim KPK mengamankan 10 orang pada Senin, 30 Agustus 2021 sekitar pukul 04.00 WIB di beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.

Baca Juga: Profil Pasutri Terduga Maling Uang Rakyat di Probolinggo yang Terkena OTT KPK

Mereka adalah Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin (HA) selaku Anggota DPR RI yang juga suami Puput, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Sumarto (SO) selaku ASN/pejabat Kades Karangren, Ponirin (PR) selaku ASN/Camat Kraksaan.

Kemudian, Imam Syafi'i (IS) selaku ASN/Camat Banyuayar, Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Hary Tjahjono (HT) selaku ASN/Camat Gading, dan dua orang ajudan masing-masing Pitra Jaya Kusuma (PJK) dan Faisal Rahman (FR).

Alex menjelaskan pada Minggu, 29 Agustus 2021, tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh Doddy Kurniawan (DK) bersama Sumarto (SO).

Baca Juga: Bupati di Jatim Terkena OTT, KPK: Kasus Selengkapnya Kami Sampaikan Lebih Lanjut

"Sebelumnya, DK dan SO telah menyepakati dan menyiapkan proposal usulan nama-nama calon pejabat kepala desa serta sejumlah uang untuk diserahkan kepada HA yang merupakan suami sekaligus orang kepercayaan dari PTS untuk dilakukan seleksi dan membubuhkan paraf sebagai tanda bukti persetujuan mewakili PTS," ujar Alex.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah