Pembunuh Wanita Cantik di Kamar Kost Lampung Diringkus, Polisi: Korban tewas dengan luka sayatan Sajam

- 19 Agustus 2021, 13:41 WIB
Polres Lampung Selatan menunjukan barang bukti saat ekpose kasus pembunuhan wanita di kamar kost.
Polres Lampung Selatan menunjukan barang bukti saat ekpose kasus pembunuhan wanita di kamar kost. /Jurnal Soreang /PMJ

JURNAL SOREANG - Polres Lampung Selatan berhasil membekuk pelaku pembunuh wanita di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. 

Korban berinisial NA (31) ditemukan tewas di kamar kostnya. Korban tewas dengan luka sayatan senjata tajam dibagian tubuh leher korban.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan korban dibunuh teman kencannya. Senjata tajam yang digunakan juga sudah dipersiapkan oleh tersangka.

Baca Juga: Pembunuhan Terapis, Kakak Korban: Dia Berjuang Hingga Akhir Hayat Mempertahankan Kehormatan

"Pengungkapan kasus ini tidak lebih dari 24 jam. Pelaku berinisial RS (25) beralamat di Jabung Timur, Lampung. Korban tewas dengan luka sayatan senjata tajam dibagian leher," ungkap Zahwani Pandra Arsyad seperti dikutip dari PMJ News, Kamis 19 Agustus 2021.

Pandra menuturkan, kasus pembunuhan ini berawal ketika pelaku melakukan komunikasi dengan aplikasi Mi Chat dengan korban, yang diketahui menerima jasa prostitusi online (BO).

"Tersangka terlilit hutang dan ada memiliki niat melakukan pencurian. Selain menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil motor korban dan dua unit ponsel," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang matinya orang lain. Selain itu, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Baca Juga: Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Kolong Tol Jatikarya Bekasi Digelar, Baru 10 Adegan

"Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun penjara," imbuh Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah