JURNAL SOREANG-Kepolisian resort Asahan, telah menetapkan 14 tersangka, terkait kasus narkoba yang dibekuk dalam penggerebekan di sebuah lokasi karaoke di Jalan Sei Gambus, Kisaran.
Dari belasan tersangka yang diamankan dalam penggerebegan tersebut, lima pelaku merupakan anggota DPRD Labuhabatu Utara (Labura).
"Sudah kami tetapkan 14 tersangka dari 17 orang yang kami periksa. Termasuk lima anggota dewan DPRD Labuhanbatu Utara," terang Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dikutip dari PMJ News, Kamis 12 Agustus 2021.
Putu Yuda menuturkan, penetapan status tersangka dilakukan pasca melalui rangkaian pemeriksaan secara intensif dan maraton terhadap mereka yang diamankan.
"Total ada 17 orang diamankan saat razia PPKM di lokasi tempat hiburan malam akhir pekan lalu," ujarnya.
"Untuk yang tiga orang sudah kami kembalikan kepada keluarganya karena tidak memenuhi unsur tindak pidana narkoba," sambungnya.
Baca Juga: Bintang Emon Ejek Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang ‘Baju Tidur’
Putu Yuda menjelaskan, sekarang, jajaranya masih menyelidiki penyuplai narkoba tersebut.
"Tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah," imbuh
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira.
Diberitakan sebelumnya, lima anggota DPRD Labura diamankan polisi saat operasi PPKM. Hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.
Identitas kelima wakil rakyat tersebut antara lain, berinisial JS, MAB, KAP, GK dan PG.
Mereka terjaring bersama tujuh orang perempuan saat tengah dugem di tempat hiburan malam. ***