KPI Sebut Program TV Sekarang Ini Tak Ramah Anak

- 6 Agustus 2021, 11:27 WIB
Pelanggaran penyiaran oleh lembaga penyiaran.
Pelanggaran penyiaran oleh lembaga penyiaran. /Jurnal Soreang /kpi.go.id

Diharapkan, nantinya diputuskan suatu aturan khusus mengenai hal ini. "Ada pasal khusus untuk melindungi perempuan, anak, dan remaja," imbuh Mimah. ***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: kpi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah