Diketahui sebelumnya, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir berinisial ZN ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti yang disita berupa sabu seberat 0,78 gram dan sebuah bong.
Informasi terkini, ketiga tersangka sudah dibawa ke Badan Narkotika Nasional untuk menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Tangis Nia Ramadhani di Penjara saat Melihat Wajah Ketiga Anaknya
"Sesuai dengan petunjuk BNN, yang bersangkutan sudah kami antarkan ke BNN (kemarin)," imbuh Kompol Indrawenny Panji Yoga. ***