JURNAL SOREANG – Kasus narkoba yang menjerat aktris beken Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi bakrie banyak menarik perhatian publik.
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nurzainab mengungkapkan pendapatnya terhadap kasus narkoba yang menjerat kliennya tersebut.
Dilansir dari kanal YouTube Hitz Infotainment pada Sabtu, 10 Juli 2021, sebelumnya, Nia Ramadhani dan supirnya digerebek pada Rabu, 9 Juli 2021 karena terbukti memiliki sabu seberat 0,78 gram serta bong sebagai alat hisapnya.
Baca Juga: Tidak Dipenjara, Pihak Keluarga Minta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Direhabilitasi
Kuasa hukum menyayangkan jika hal ini sampai terjadi karena kliennya merupakan seorang ibu rumah tangga dengan tiga orang anak.
Selain itu, ia mengatakan bahwa kliennya merupakan korban dari masalah ini. Ia pun menegaskan mereka bukan pengedar.
Ia menilai hal ini berlebihan jika kepolisian membawa senjata ke rumah pasangan artis dan pengusaha ini.
Baca Juga: Menyesal Salahgunakan Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Minta Maaf Kepada Keluarga
Selain itu, kuasa hukum ini mengatakan bahwa pihakmya sedang mengajukan permohonan rehabilitasi bagj para kliennya.