JURNAL SOREANG-Pasangan artis Nia Ramadhani (31) dan Ardi Bakrie (42) dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat.
Keduanya ditetapkan menjadi tersangka, atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi yang masuk terkait seorang artis yang sering menggunakan sabu di kediamannya.
Baca Juga: Dukung Nia Ramadhani yang Positif Narkoba, Marshanda: Karena Aku Juga Punya...
"Kronologisnya jam 09.00 WIB Satresnarkoba Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa artis RA sering menggunakan sabu di tempat tinggalnya yang ada di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan," ungkap Yusri dikutip dari PMJ News, Kamis 8 Juli 2021.
Yusri memaparkan, mendapat informasi tersebut, kemudian selanjutnya petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat penggeledahan di kediaman RA dan AAB, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan bong atau alat hisap sabu," ujarnya.
Baca Juga: Konsumsi Narkoba Selama 5 Bulan, Ini harga 1 Klip Sabu yang Dibeli Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Yusri menjelaskan, keduanya beserta sang sopir yang berinisial ZN diketahui telah mengonsumsi sabu selama beberapa bulan.